Cagar Alam Pulau Sempu : Selamat! Anda Telah Berhasil “Merusak” Pulau Sempu

Cagar Alam Pulau Sempu : Selamat! Anda Telah Berhasil “Merusak” Pulau Sempu - Tahukah Anda ? Pulau Sempu yang sering dikunjungi banyak orang selama ini ternyata "bukan" tempat wisata, melainkan sebuah "Cagar Alam atau Suaka Alam" yang semestinya dilindungi oleh pemerintah. 

Membahas soal judul diatas itu bermaksud mengingatkan kita para pengunjung Pulau Sempu agar tidak lagi mendatangi dan mengunjungi pulau ini hanya untuk berwisata ataupun piknik. 

Jika kita mau berfikir secara positif, masih banyak tempat wisata di area kota Malang yang menarik untuk kita kunjungi bersama keluarga, sebagai contoh : Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Songgoriti, Jatimpark, Sengkaling, dll.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa Pulau Sempu memang terkenal akan keindahan'nya, akan tetapi kita harus ingat bahwa "Pulau Sempu adalah Cagar Alam" yang seharusnya kita jaga keindahannya, bukan malah ikut mengobrak-abrik pulau ini dengan cara mengunjungi beramai-ramai, pasang tenda, buang sampah sembarangan. 




 Jika Anda mempunyai cita-cita ingin pergi ke pulau ini, saya sarankan Anda pendam jauh-jauh keinginan itu. 

Tetapi jika Anda "Ngotot" mengunjunginya, saya harap Anda "tidak" bertujuan berwisata atau piknik ataupun pasang tenda, terlebih buang sampah sembarangan. 

Melainkan hanya sekedar berfoto saja.  Bukan Seperti Foto Di Bawah Ini :





Tumpukan Tenda dan Sampah di Pulau Sempu. (Foto by: Wisnu Yuwandodo)

 

Pulau Sempu terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia. 

Secara geografis terletak antara 112°40’45” Bujur Timur dan 8°24’54” Lintang Selatan.



Akhirnya, keindahan Pulau Sempu mulai menyebar dari mulut ke mulut yang diperparah dengan tulisan traveler yang pernah kesana dan seolah mengajak untuk ikut serta. Tidak ketinggalan travel agent yang kemudian menjual paket wisata ke Pulau Sempu. 

Media pun sontak memberitakannya sebagai “surga” di Jawa Timur. Ya benar. Surga yang telah dirusak dan dimasuki dengan ilegal.



Screenshot Paket Wisata dan Travelogue Pulau Sempu

 

Cagar alam yang semestinya menjadi tempat perkembangan ekosistem unik yang harus berlangsung secara alami, berubah menjadi destinasi wisata baru yang sangat menggiurkan bagi para pebisnis. 

Hebatnya, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf a.k.a @indtravel) turut promosikan Pulau Sempu sebagai destinasi wisata) bukan cagar alam. Luar biasa!

Padahal Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam”

Pasal 24 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menyatakan bahwa “Pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional.”

Apakah karena Kemenparekraf bukanlah Kementerian Kehutanan yang wajib mengetahui isi kedua undang-undang tersebut? Gue yakin sih enggak. 



Screenshot Pulau Sempu di Situs Web Kemenparekraf


Setali tiga uang, seperti halnya @indtravel Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pun mendeklarasikan “potensi wisata” di Cagar Alam Pulau Sempu. 

BBKSDA Jawa Timur yang semestinya menjadi pelaksana teknis amanat peraturan perundangan malah mendukung komersialisasi Cagar Alam Pulau Sempu.

 
 



Screenshot Pulau Sempu di BBKSDA Jawa Timur


Dalam acara "dialog interaktif bertema “Pulau Sempu, Antara Cagar Alam dan Wisata” yang diselenggarakan oleh Komunitas Peduli Sempu tanggal 5 Juni 2012 yang lalu, dimana turut dihadiri oleh perwakilan BKSDA Jember, Perum Perhutani KPH Malang, Dinas Kehutanan Kabupaten Malang. 

Serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, terungkap bahwa sepanjang tahun 2011 Pulau Sempu dikunjungi oleh 11.065 wisawatan nusantara dan 136 wisatawan asing. Bahkan dari Januari hingga Mei 2012, tercatat sudah ada 4.204 pengunjung.

Kabid KSDA BKSDA Wilayah III Jember, Sunandar, bahkan mengizinkan wisatawan untuk berkunjung asalkan bisa menjaga kebersihan di pulau itu, sehingga pulau itu tetap terjaga konservasinya. ”Minimal pengunjung yang datang kesana ketika pulang kembali membawa sampah yang dibawanya,” ujar Sunandar.

Gue yakin, baik Kemenparekraf maupun BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Jember tentu tahu bahwa cagar alam hanya dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam; penyerapan dan/atau penyimpanan karbon; dan pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya, sesuai dengan amanat dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam


Sebuah Renungan Untuk Traveler

Setelah baca beberapa uraian di atas, coba kalian renungkan pertanyaan berikut ini:

    “Apakah dengan kedatangan gue ke Pulau Sempu akan menyebabkan keberadaan dan perkembangan ekosistemnya jadi berlangsung ga alami? Meskipun waktu gue kesana atau kalau nanti gue kesana gue janji akan menjaga lingkungannya, minimal ga buang sampah sembarangan gitu?”

Kalau setelah bertanya begitu hati kecil dan logika kalian menjawab “Iya, ternyata gue salah” atau “OK, gue juga akan kubur keinginan gue untuk kesana”, menurut gue ini berarti hati kecil dan logika kalian masih beres.

Tapi kalau jawabannya adalah “Lah terus kenapa? Cagar alam juga kan tempat wisata” atau “Lho itu banyak tuh yang pada kesana, masa mereka boleh tapi gue engga” atau “Bodo' amat. Mau itu cagar alam keek, banyak setannya keek, gue akan tetep kesana dan ngajak orang-orang untuk kesana”, saya punya beberapa nomor dokter spesialis kejiwaan yang mungkin bisa membantu.

Kasar ya? Sama kok kayak kasarnya kalian yang masuk ke Pulau Sempu untuk tujuan wisata padahal itu melanggar peraturan perundangan. Sama kasarnya dengan kalian yang datang kesana dan buang sampah seenak jidat kalian. Sama kasarnya dengan kalian yang udah dikasih tahu bahwa Pulau Sempu itu bukan tempat wisata tapi tetep nekat mau kesana.

OK stop! Amarah ga akan bisa ngasih solusi. Tapi dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, gue yakin bisa. Gue memang belum pernah “turun ke lapangan” untuk ambil data, tapi menurut gue setidaknya studi literatur di atas bisa ngasih gambaran ke kalian, baik yang udah pernah kesana, mau kesana, maupun yang jualan paket wisata kesana. Masih mau diterusin?

Bagi kalian yang mau bantu gue untuk kampanye hal ini, silahkan copy-paste di blog kalian, kasih tautan ke artikel ini, dan tandatangani petisi. Kalian juga bisa pakai gambar di bawah sebagai featured image di blog kalian. 

Maaf kalau jelek, maklum gue bukan desainer. Tapi bagi kalian yang merasa artikel dan kampanye gue ini “membunuh mimpi” atau pun “membunuh rezeki” kalian, semoga Tuhan mengampuni dosa-dosa saya.

Sekian tentang Cagar Alam Pulau Sempu : Selamat! Anda Telah Berhasil “Merusak” Pulau Sempu 

Salam Persahabatan

Sumber : http://www.travellers.web.id/thought/sempu-island-sanctuary/

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda



Comments